Sabtu, 12 November 2011

Tindak kejahatan yang dapat dimaklumi hanya di Indonesia

Share from KasKus writen by hayha
 
 
Exclamation Tindak kejahatan yang dapat dimaklumi hanya di Indonesia

I LOVE INDONESIA

"Kejahatan" ini sering kita jumpai, sangat Indonesia banget;

1. Pembajakan

Studi IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia dialami sebesar 85% dengan potensi kerugian sebesar US$544 juta pada 2008. Jika dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84% dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut, Indonesia berada di posisi ke-12 dari 110 negara di dunia yang menjadi subjek penelitian. Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak.

2. Pelangaran lalu lintas "yang ringan-ringan"

Tingginya pelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari angka pelanggaran yang terus meningkat. Data di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tercatat catat 589.127 kasus selama tahun 2008 hingga awal 2009, atau rata-rata sehari sekitar 1.000 lebih terjadi pelanggaran. Dari angka tersebut, sekitar 60% dilakukan pengendara sepeda motor, 30% angkutan umum baik Mikrolet, Bis, Metromini dan lainnya, 10% sisanya mobil pribadi. Angka pelanggaran yang tercatat di kepolisian tersebut jauh lebih rendah dari yang sesungguhnya.

3. Pernikahan di bawah Umur

Laporan Pencapaian Millennium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia 2007 yang diterbitkan oleh Bappenas menyebutkan, bahwa Penelitian Monitoring Pendidikan oleh Education Network for Justice di enam desa/kelurahan di Kabupaten Serdang Badagai (Sumatera Utara), kota Bogor (Jawa Barat), dan Kabupaten Pasuruhan (Jawa Timur) menemukan 28,10% informan menikah pada usia di bawah 18 tahun. Mayoritas dari mereka adalah perempuan yakni sebanyak 76,03%, dan terkonsentrasi di dua desa penelitian di Jawa Timur (58,31%).

Angka tersebut sesuai dengan data dari BKKBN yang menunjukkan tingginya pernikahan di bawah usia 16 tahun di Indonesia, yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada. Bahkan di beberapa daerah persentasenya lebih besar, seperti Jawa Timur (39,43%), Kalimantan Selatan (35,48%), Jambi (30,63%), Jawa Barat (36%), dan Jawa Tengah (27,84%).

4. Main Hakim Sendiri


Sebagai illustrasi kasus dapat kita segarkan kembali ingatan kita pada peristiwa hukum main hakim sendiri, antara lain : Perististiwa Pembunuhan dukun santet di Jawa-Timur, lebih kurang 200 orang dieksekusi mati tanpa proses hukum ; Komplik di Sambas dan Poso di Sulawesi ; Kerusuhan di Maluku ; Kekerasan di NAD ; Pengrusakan beberapa toko, kios dan rumah oleh mereka yang diketahui berpakaian ninja di DIY ; dan yang paling pahit untuk dikenang adalah perkelahian antara sesama anggota DPR RI pada pembukaan sidang tahunan 2001 pada tanggal 01 Nopember 2001 yang langsung disaksikan oleh ratusan juta rakyat Indonesia melalui layar kaca.

Semua fenomena tersebut menunjukkan bahwa kelompok masyarakat kita cenderung menyiapkan kekuatan phisik sebagai langkah antisipasi dalam menyelesaikan setiap masalahnya ketimbang menggunakan jalur hukum yang mereka nilai tidak efektif. Budaya main hakim sendiri pada perkembangannya akan melahirkan cara-cara lain seperti teror baik dengan sasaran psikologis maupun phisik, atau yang lebih halus seperti intimidasi, pembunuhan karakter dan lain sebagainya.

5. Buang Sampah Sembarangan


Pemandangan yang namanya sampah itu sudah merupakan kenyataan sehari-hari. Banyak orang membuang sampah sembarangan, dari yang berpendidikan tinggi sampai yang rendah, dari yang kaya sampai yang miskin, dari mereka yang (maaf) menjabat sampai yang tidak menjabat. Sampai-sampai ada orang yang menyatakan bahwa buang sampah sembarangan sudah menjadi tradisi atau budaya.

Yah, memang masalah sampah bagaikan lingkaran setan yang tidak ada putus-putusnya. Penanganan sampah gampang-gampang susah. Gampang jika kita semua sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Gampang jika fasilitas persampahan untuk cukup dan terpelihara. Gampang jika semua aturan mengenai persampahan ditegakkan. Gampang jika semua petugas bekerja penuh semangat. Susah, ya jika sebagian besar masyarakat suka buang sembarangan. Susah jika aturan tidak ditegakkan. Susah kalau fasilitas tidak cukup dan tidak dipelihara. Susah kalau kita saling tuding, saling menyalahkan, saling berlepas diri.

6. Pemukiman di sembarang Tempat


Pengaruh pertambahan penduduk di lingkungan perkotaan terhadap kehidupan masyarakat, dapat bersifat positif bersifat negatif. Yang paling banyak disoroti oleh para perencana kota adalah pengaruh negatif pertambahan penduduk, antara lain terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Disamping itu, Mc Gee (1971) memandang bahwa perpindahan penduduk ke kota sering mengakibatkan urban berlebih yang pada akhirnya menimbulkan banyak masalah yang berhubungan dengan pengangguran, ketidakpuasan di bidang sosial dan ekonomi. Contoh : Pemukiman di pinggir kali, di sekitar rel kereta api, dll.

7. Diskriminasi dan Sara

Sampai saat ini para pelaku diskriminasi dan SARA masih terbilang kurang terkena dampak hukum di Indonesia, makanya bisa dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan. Tragedi 13-15 Mei 1998 yang terjadi merupakan peristiwa politik yang sadis, kejam dan melanggar Hak Asasi Manusia. Tragedi tersebut tentunya tidak berhenti hanya sebagai problematika rasial, tapi telah menjadi momentum pembenaran bagi lahirnya peristiwa kekerasan-kekerasan berikutnya. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, Ketapang, Kupang, Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Barat, Poso, Makassar, Medan, Mataram, Yogyakarta, Yayasan Doulos, Banyuwangi, dan banyak lagi lainnya, hanya dilihat sebagai peristiwa politik yang layak disesalkan, tapi tidak untuk dituntaskan penyelesaian hukumnya.

8. Pengemis


Tindakan tegas yang dilakukan Dinas Sosial terhadap pemberi sedekah kepada pengemis di jalan sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sanksi yang tercantum dalam perda cukup berat, kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 20 juta. Dan untuk si pemberi sedekah akan didenda Rp 300 ribu.Operasi penertiban sosial sudah menjadi agenda Dinas Sosial dalam menekan angka pengemis jalanan yang terus meningkat tiap tahunnya, terutama menjelang puasa dan Lebaran.

9. Kelakuan Para Pejabat

Contoh : Sebanyak 75 mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2004-2009 belum dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, para wakil rakyat itu sudah mengakhiri masa jabatannya pada Selasa (25/8). Para anggota Dewan kecuali empat pimpinan Dewan diberi fasilitas berupa mobil dinas Toyota Altis tahun 2007. Mobil itu dibeli dengan menggunakan APBD DKI dan berfungsi sebagai mobil operasional. Jadi, begitu anggota Dewan berhenti, mereka wajib mengembalikan mobil tersebut.

Masih banyak lagi sebenarnya seperti : Tidur saat rapat paripurna, kasus suap dan korupsi, berkelahi sampai video porno, kalau semuanya dibahas satu persatu tidak akan cukup. Setidaknya itulah gambaran negatif kelakuan para pejabat yang tidak perlu ditiru.

Mari ikut memajukan Indonesia Tercinta ini Dimulai dari diri kita sendiri.

Kamis, 10 November 2011

Sedikit Informasi Tentang Kuta Bali



Sedikit Informasi tentang Kuta Bali


Kuta merupakan tempat menarik, terletak di Kecamatan Kuta sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Badung, Bali, sekitar 10 menit dari bandara. Terletak pada bagian selatan dari pulau dan terkenal dengan pantai berpasir putih, tempat yang tepat untuk berselancar dan untuk melihat matahari terbenam. Kuta telah dikenal oleh wisatawan di seluruh dunia, yang ingin menghabiskan masa liburan mereka di pulau dewata sambil bersantai di sepanjang pantai berpasir putih. Kuta selalu sibuk dan sesak selama Juni sampai September karena ada beberapa masa liburan.

Kuta menyediakan berbagai pilihan kegiatan wisata dan fasilitas termasuk besar mal, toko-toko seni, restoran, pasar tradisional setempat, olahraga air Rekreasi, klub malam dan masih banyak lagi. Ini adalah surga belanja untuk lokal maupun pengunjung di seluruh dunia. Anda dapat mencoba keterampilan menawar Anda untuk berhadapan dengan pedagang lokal untuk menawar sesuatu yang mungkin ingin dibeli. Selain itu Anda dapat berinteraksi dengan masyarakat setempat, untuk melihat karya seni dan juga melihat bagaimana mereka menyiapkan persembahan.

Akomodasi

Pilihan akomodasi termurah dari Losmen, rumah tinggal untuk bintang lima dapat ditemukan di sekitar Kuta. Di sekitar jalan Legian, jalan Poppies dan jalan Benesari, Anda dapat menemukan hotel murah dari serendah-rendahnya RP 100.000 per kamar per malam. Tetapi jangan lupa untuk memilih hotel dengan fasilitas yang baik dan terawat dengan baik. Sebagian besar akomodasi atau Losmen murah di Kuta tidak menyediakan handuk mandi, tisue WC dan sabun.
Jika Anda memiliki lebih banyak anggaran untuk liburan di Bali maka kami sarankan untuk menginap di hotel dengan standar baik seperti Harris Resorts Kuta, Adhi Jaya Hotel, Inna Kuta Beach, Jayakarta Bali Beach Resort, Residence & Spa, Alam Kulkul Boutique Resort, dll.

Restoran dan Hiburan

Ada ratusan restoran dan kafe di sekitar Kuta. Kuta memiliki pasar malam di ujung selatan. Anda dapat menikmati makanan segar dan hanya membayar sekitar Rp.13.000. Malam di kuta sangat menarik bagi wisatawan remaja, populer dengan bar dan klub seperti hard rock dan lain-lain

Bagaimana menuju ke sana

Kuta berada dalam posisi yang strategis di antara Tuban Legian di selatan dan utara. Maka itu, Kuta mudah diakses dari mana-mana dari Bali. Kita dapat menggunakan transportasi umum seperti bemo dan taksi dari Denpasar.

Selengkapnya, silahkan kunjungi: Kuta Bali